Minggu, 11 Desember 2016

PENGELOLAAN KEUANGAN DALAM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali. Mereka ini terdiri dari golongan manusia yang memberikan hak kekuasaan (Imperialisme) kepada modal (kapitalisme), dalam arti yang tidak terbatas. Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura – pura tidak menolak. Contohnya adalah dengan memakai salah satu alat dalam system ekonomi kapitalis yaitu system bunga (riba).
System bunga (riba) bukan dari system Islam, tetapi dari system jahiliyah baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. System bunga (riba) bukan timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah Taala. System bunga (riba) jelas haram, diperangi Allah Taala dan Rasul-Nya dan pendapatan yang diperoleh darinya tidak berkah dan dilaknat Allah Taala. Terbukti bahwa individu atau kelompok atau negara yang mendapat penghasilan atau membangun dengan menggunakan uang riba ternyata selalu dirundung nestapa dan duka yang tiada hentinya.
Manajemen keuangan merupakan bagian dari tugas pimpinan perusahaan dengan tanggung jawab utama berupa keputusan-keputusan penting menyangkut investasi dan pembiayaan perusahaan. Jika hal ini dihubungkan dengan prinsip manajemen, maka aktivitas perolehan dan penggunaan dana dimaksud harus dilakukan secara efektif dan efisien. Dalam kaitan ini terkandung berbagai fungsi manajemen; fungsi perencanaan, pengarahan dan pengendalian di dalam menggunakan dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan
Manajemen keuangan melibatkan aktivitas investasi, pembiayaan dan kebijakan dividen dari perusahaan.


1.2         Tujuan Makalah
Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah pengantar bisnis, dan juga supaya kita mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan dalam perspektif islam.
1.3         Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kita akan membahas apa itu pengelolaan keuangan dan bagaimana pengelolaan keuangan perusahaan dalam perspektif islam.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Pengelolaan Keuangan
Tidak sedikit orang yang mengartikan pengelolaan sama dengan arti manajemen[1]. Karena antara manajemen dan pengelolaan memiliki tujuan yang sama yaitu tercapainya tujuan organisasi lembaga. Pengelolaan merupakan sebuah bentuk bekerja dengan orang-orang secara pribadi dan kelompok demi tercapainya tujuan organisasi lembaga. satu yang perlu diingat bahwa pengelolaan berbeda dengan kepemimpinan. Bila pengelolaan terjadi bila terdapat kerjasama dengan orang pribadi maupun kelompok, maka seorang pemimpin bisa mencapai tujuan yang diharapkan tanpa perlu menjadi seorang manajer yang efektif.
Pengertian Manajemen Keuangan mengalami perkembangan[2] mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva.Beberapa definisi manajemen keuangan diberikan sebagai berikut :
a.            Liefman: usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
b.            Suad Husnan: manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
c.            Grestenberg: how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.
d.            James Van Horne: segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.
e.            Bambang Riyanto: keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan us aha mendapatkan dana yang dip erlukan dengan biaya yang minimal dan syaratsyarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.


Pengertian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa manajemen keuangan berhubungan dengan tiga aktivitas (fungsi) utama[3] :
a.            Allocation of funds (aktivitas penggunaan dana) yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva. Alokasi dana berbentuk:
·  Financial assets (aktiva finansial) yaitu selembar kertas berharga yang mempunyai nilai pasar karena mempunyai hak memperoleh penghasilan, misalnya: saham, sertifikat deposito, atau obligasi.
·  Real assets (aktiva riil) yaitu aktiva nyata: tanah, bangunan, peralatan.
b.            Raising of funds (aktivitas perolehan dana) yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana balk dari sumber internal perusahaan maupun sumber eksternal perusahaan, termasuk juga politik dividen. Sumber dana pada perusahaan secara keseluruhan.
c.            Manajemen assets (aktivitas pengelolaan aktiva) yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva-aktiva harus dikelola seefisien mungkin.
Manajemen Keuangan adalah mencakup suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan[4]. Berikut mengenai Fungsi Manajemen Keuangan :
a.            Perencanaan Keuangan yaitu membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
b.            Penganggaran Keuangan yaitu tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
c.            Pengelolaan Keuangan yaitu Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
d.            Pencarian Keuangan yaitu mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
e.            Penyimpanan Keuangan yaitu mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.
f.             Pengendalian Keuangan yaitu melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
g.            Pemeriksaan Keuangan yaitu melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
Beberapa prinsip atau kaidah dan tehnik manajemen[5] yang ada relevansinya dengan al-Qur’an atau al-Hadits antara lain sebagai berikut :
a.            Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar.
b.            Kewajiban menegakkan kebenaran.
c.            Kewajiban menegakkan keadilan.
d.            Kewajiban menyampaikan amanah.
Hal ini jelaslah bahwa hak dan kewajiban seseorang dalam manajemen secara tegas diatur dalam hukum syariah yang dinyatakan dengan dalil dan nash dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Semua hukum tersebut wajib dilaksanakan dan dikembangkan seperti hukum-hukum lain. Dengan demikian prinsip-prinsip manajemen yang terdapat dalam al-Quran dan al-Hadits selalu segar, mantap, tidak menemui kejanggalan ketika diterapkan dalam praktek.
2.2       Tujuan Manajemen keuangan
Yang efisien memenuhi adanya tujuan yang digunakan sebagai standar dalam memberi penilaian keefisienan (Sartono: 2000, 3) yaitu:
a.            Tujuan normatif manajemen keuangan adalah mazimization wealth of stockholders atau memaksimalkan kemakmuran pemegang saham yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.

b.    Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang perusahaan.

c.      Secara konseptual jelas sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang mempertimbangkan faktor risiko.

d.      Manajemen harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, kreditor dan pihak lain yang berkaitan dengan perusahaan.

e.            Memaksimalkan kemakmuran pemegang saham lebih menekankan pada aliran kas daripada laba bersih dalam pengertian akuntansi.

f.             Tidak mengabaikan social objectives dan kewajiban sosial, seperti lingkungan eksternal, keselamatan kerja, dan keamanan produk.

g.            Nilai perusahaan yang belum go-publik dapat diukur dengan harga jual seandainya perusahaan tersebut dijual. Jadi tidak hanya nilai asset (laporan di neraca) tetapi diperhitungkan juga tingkat risiko usaha, prospek perusahaan, manajemen lingkungan kerja dan sebagainya. Indikasi nilai perusahaan adalah:
·  Perusahaan belum/tidak go-publik: harga seandainya perusahaan dijual.
·  Perusahaan go-publik: harga saham yang dijual belikan di pasar modal.
h.               Dari indikasi tersebut dapat ditarik pengertian:
·  Memaksimalisasi nllai perusahaan tidak sama dengan memaksimalisasi laba:
o  Perusahaan bisa saja meningkatkan laba dengan cara mengeluarkan saham dengan hasll penjualan saham dlinvestaslkan pada deposlto atau obllgasl pemerintah.
Dengan cara ini dijamin laba akan besar tetapl keuntungan per lembar saham akan menurun, karena jumlah lembar saham yang beredar bertambah, sehlngga kondlsl perusahaan tldak balk.
o  Terminologl profit memlllki pengertian ganda, dlsebabkan terdapat banyak definlsl profit.
·                     Memaksimalkan nilai perusahaan tidak sama dengan memaksimalkan laba per-lembar saham (earning per share = EPS) alasannya:
o  Tujuan memaksimalisasi laba tidak memperhatikan waktu dan lamanya keuntungan yang diharapkan.
o  Tidak mempertimbangkan risiko atau ketidakpastian dari keuntungan di masa yang akan datang. Jika suatu usulan mengandung risiko yang besar, maka kenaikan keuntungan per lembar saham akan diikuti dengan penurunan harga saham.
2.3       Pengelolaan Keuangan Secara Islam
“…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”[6]. (Luqman :34).
Pada masa sekarang ini manusia kurang sadar atau tidak mau sadar sekarang manusia pada umumnya sudah terjebak dalam perekonomian kapitalis, dan kalau hendak melepaskan diri adalah sukar dan payah sekali. Mereka ini terdiri dari golongan manusia yang memberikan hak kekuasaan (Imperialisme) kepada modal (kapitalisme), dalam arti yang tidak terbatas. Banyak sekali yang membenci dan menentang imperialisme dan kapitalisme tetapi dalam soal ekonomi ini tidak menolak atau pura – pura tidak menolak[7]. Contohnya adalah dengan memakai salah satu alat dalam system ekonomi kapitalis yaitu system bunga (riba).
System bunga (riba) bukan dari system Islam, tetapi dari system jahiliyah baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. System bunga (riba) bukan timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah Taala. System bunga (riba) jelas haram, diperangi Allah Taala dan Rasul-Nya dan pendapatan yang diperoleh darinya tidak berkah dan dilaknat Allah Taala. Terbukti bahwa individu atau kelompok atau negara yang mendapat penghasilan atau membangun dengan menggunakan uang riba ternyata selalu dirundung nestapa dan duka yang tiada hentinya.
Kita tentu masih ingat waktu krisis moneter tahun 1997-1998 yang berimbas kepada krisis perbankan melanda tanah air, suku bunga perbankan mencapai 70%. Walaupun suku bunga sudah mencapai setinggi itu, tetap saja waktu itu para nasabah bank konvensional banyak yang ingin melakukan penarikan dana tabungan besar-besaran dari perbankan. Kalau pemerintah waktu itu tidak turun tangan memulihkan kepercayaan terhadap perbankan nasional dengan memberikan bantuan finansial seperti program BLBI dan program Rekapitalisasi , niscaya semua nasabah perbankan konvensional tsb tidak akan bisa menarik dananya kembali dari perbankan karena perbankan nasional waktu itu banyak yang mengalami kondisi negative spread yaitu suatu kondisi di mana pendapatan bunga dari peminjam lebih kecil daripada beban bunga yang harus dibayarkan kepada nasabah penabung.
Allah,SWT berfirman di dalam Al-Qur’an :
“…Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Luqman :34)
Firman Allah,SWT dalam ayat lain :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[8] (Al-Hasyr ayat 18).
Bila melihat kenyataan dan memperhatikan firman Allah SWT di atas, kita tidak bisa memastikan apa yang akan terjadi esok, apakah krisis jilid ke 2 bisa terjadi lagi atau tidak, yang jelas adalah kita diperintahkan Allah, SWT untuk berusaha semaksimal mungkin agar kita tidak mengalami kerugian di dunia maupun di akhirat kelak.
Oleh karena itu sudah saatnya mulai sekarang kita semua bila tidak ingin rugi dunia dan akhirat, dalam memanage keuangan pribadi maupun perusahaan lebih baik tidak hanya melihat tingginya tingkat suku bunga perbankan jika kita menginvestasikan dana ke perbankan , ataupun tingginya tingkat return hasil apabila dana diinvestasikan bukan di perbankan. Tetapi lebih melihat kepada tingkat amannya yakni apakah dana yang diinvestasikan bisa ditarik kembali jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Dan tingkat aman yang ideal hanya bisa dicapai apabila kita dalam memanage keuangan memakai manajemen keuangan Islami yakni memanage keuangan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang mengajarkan kita bagaimana memanage keuangan secara islami itu[9] , pada kesempatan ini saya akan memberikan beberapa contohnya saja yaitu:
1. Meninggalkan riba (system bunga) dan kembali kepada system ekonomi syariah (Al-Baqarah : 275-278).
2. Meninggalkan segala bentuk pemborosan harta (Al-Isra: 26-27).
3. Meninggalkan segala bentuk usaha yang batil dalam mencari penghasilan (An-Nisa :29).
4. Meninggalkan segala bentuk usaha yang spekulatif /perjudian. (Al-Maidah :90).
5. Memperbanyak amal/meninggalkan sifat kikir terhadap harta (Al-Isra-29).





BAB III
KESIMPULAN
Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. fungsi manajemen; fungsi perencanaan, pengarahan dan pengendalian di dalam menggunakan dan memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan.
Tujuan dengan adanya manajer keuangan untuk mengelola dana perusahaan pada suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan.
Suatu perencanaan dilakukan melalui berbagai proses kegiatan Peramalan (forecasting), Tujuan (objective), Rencana (policies), programes, procedures dan budget.
Beberapa prinsip atau kaidah dan tehnik manajemen yang ada relevansinya dengan al-Qur’an atau al-Hadits antara lain sebagai berikut :
e.            Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar.
f.             Kewajiban menegakkan kebenaran.
g.            Kewajiban menegakkan keadilan.
h.            Kewajiban menyampaikan amanah.
Banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang mengajarkan kita bagaimana memanage keuangan secara islami itu, salah satunya ialah Meninggalkan segala bentuk pemborosan harta (Al-Isra: 26-27).





DAFTAR PUSTAKA
Mursyd, manajemen pemasaran, Bumi Aksara, Jakarta : 2006

Muhammad, Manajemen Bank Syari`ah,edisi revisi, Yogyakarta, 2005

Muhammad, Paradigma Managemen Teologis-Etis, Jurnal Muqaddimah, PTAIS, Yogyakarta: 1997.

Sobrun Jamil, Manajemen dalam perspektif islam, skripsi, Yogyakarta: 2002
Al Quran dan terjemahanya.

Sudarso Heri, bank dan lembaga keuangan syariah, deskripsi dan ilustrasi, Ekonisia kampus fakultas ekonomi UII, Yogyakarta 2003.

www.google.com, manajemen keuangan islam.












[1] Mursyd, manajemen pemasaran, Bumi Aksara, Jakarta : 2006
               [2] Muhammad, Manajemen Bank Syari`ah,edisi revisi, Yogyakarta, 2005

[3] Sobrun Jamil, Manajemen dalam perspektif islam, skripsi, Yogyakarta: 2002
[4] Muhammad, Paradigma Managemen Teologis-Etis, Jurnal Muqaddimah, PTAIS, Yogyakarta: 1997.


[5] Sobrun Jamil, Manajemen dalam perspektif islam, skripsi, Yogyakarta: 2002
[6] Al Quran dan terjemahanya
[7] Sobrun Jamil, Manajemen dalam perspektif islam, skripsi, Yogyakarta: 2002
[8] Al Quran dan terjemahanya.
[9] Sudarso Heri, bank dan lembaga keuangan syariah, deskripsi dan ilustrasi, Ekonisia kampus fakultas ekonomi UII, Yogyakarta 2003.

1 komentar:

  1. Nama saya Ibu Maria Pedro, manajer cabang JAMINAN GARANSI. Apakah Anda memerlukan pinjaman atau hipotek atau tunjangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman? Sudahkah anda menolak bank dan lembaga keuangan lainnya? Cari tahu lebih banyak tentang masalah keuangan di masa lalu !!! Kami memberikan pinjaman kepada perusahaan, entitas dan individu dengan harga rendah dan wajar untuk jangka waktu tetap 1-30 tahun dan enam bulan sebelum dimulainya cicilan bulanan. Anda bisa menghubungi kami melalui e-mail: (mariapedroguaranteetrustloan@gmail.com)

    DATA APLIKASI

    1) nama:
    2) Negara:
    3) Alamat:
    4) Jenis Kelamin:
    5) Status perkawinan:
    6) Pekerjaan:
    7) Nomor Telepon:
    8) posisi di tempat kerja:
    9) penghasilan bulanan:
    10) Jumlah pinjaman:
    11) Jangka waktu pinjaman:
    (12) Tujuan pinjaman:
    13) Tanggal Lahir:
    Terima kasih

    BalasHapus